Arisan Online Hukumnya

Arisan Online Hukumnya

Pandemi covid-19 yang mulai ramai di Indonesia Maret 2020 lalu, menyebabkan perubahan yang sanga signifikan pada tatanan kehidupan masyarakat. Pasalnya bukan hanya berdampak pada angka kesehatan tetapi tentu juga sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Perekonomian di masa pandemi menjadi sesuatu yang sangat diperhatikan oleh pemerintah pula. Sepanjang April hingga Desember 2020, program bantuan sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sudah terealisasi mencapai 97,59 persen atau setara dengan Rp 41,56 triliun dari target Rp 42,59 triliun. Ini merupakan angka yang sangat fantastis sekali yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah secara Cuma-Cuma.

Dampak perekonomian yang di alami ini, ternyata tidak semua masyarakat merasakannya. Pasalnya bagi keluarga dengan perekonomian menengah keatas, pandemik ini justru digunakan sebagai ajang untuk mencari peluang bisnis dan menimbun kekayaan. Bagi mereka yang pintar memanfaatkannya, situasi ini justru menjadi peluang usaha yang besar. Di Era Industri 4.0 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi semakin berkembang pesat. Digitalisasi semakin maju, bahkan seluruh pembayaran maupun kegiatan-kegiatan masyarakat semakin bergeser kearah yang serba digital.

Salah satu cara menyimpan uang di masa pandemik yang sedang ramai diperbincangkan adalah dengan metode mengikuti arisan online. Di Indonesia, arisan merupakan fenomena sosial yang terjadi diberbagai daerah. Sampai saat ini arisan telah menjadi kegiatan masyarakat,misalnya di instansi pemerintah, perusahaan, rukun tetangga, sekolah, bahkan tempat ibadah. Sebagai kegiatan sosial, sebagian masyarakat menganggap bahwa arisan berfungsi sebagai media daya tarik untuk saling kunjung, saling kenal, saling memberi dan membutuhkan, serta sebagai media kerukunan. Sedangkan sebagai kegiatan ekonomi, arisan menyerupai koperasi karena dana berasal dari anggota arisan dan disalurkan untuk kepentingan anggota itu sendiri. Dan pada dasarnya, yang terjadi disini adalah hutang piutang.

Belakangan ini mulai ramai ada arisan online, yang mana arisan ini dibentuk oleh sekelompok orang yang saling mengenal atau tidak mengenal untuk melakukan kegiatan pengumpulan uang sebagaimana arisan secara langsung pada umumnya, namun memanfaatkan media elektronik sosial media untuk membentuk suatu perkumpulan ini. Mekanisme pelaksanaanya juga tidak jauh berbeda dengan arisan secara langsung. Setiap anggota dari arisan itu mempunyai dua peranan, yaitu sebagai kreditur sekaligus debitur.

Setiap yang ikut arisan ini akan dikenakan bayaran awal, denda, dan kurangnya silaturahmi dalam arisan ini dikarenakan ketidak adanya saling bertatap muka, hanya berinteraksi dengan sosial media saja. Bayaran awal pada arisan ini adalah diperuntukan oleh yang mengikuti arisan ini, yang dibuat oleh admin arisan itu sendiri. Bayaran awal di sini adalah uang muka, di mana yang mengikuti arisan ini harus membayar biaya awal (administrasi) yang telah ditentukan oleh admin arisan online tersebut.

Pengumpulan uang dalam arisan online dapat melalui media ATM ataupun E-commerce. Berbeda dengan arisan pada umumnya, yang berkumpul dan sebagai ajang untuk silahturahmi, arisan online ini hanya dilakukan dengan metode transfer antar bank sehingga para peserta arisan tidak perlu berkumpul di suatu tempat. Trobosan ini sangat bagus karena untuk menghin dari perkumpulan banyak orang yang mana melanggar protokol kesehatan selama pandemic covid yang tak kunjung usai.

Dalam ilmu hukum arisan online termasuk dalam jenis hutang piutang yang berarti terjadi perikatan atau perjanjian antara dua pihak atau lebih. Sehingga dasar hukum arisan online diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berbunyi:

“Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.”

Namun tak dapat dipungkiri, dalam setiap kegiatan tentu saja terdapat resiko yang harus ditanggung oleh para pelaku ekonomi. Arisan online ini sangat berpotensi adanya tindak kejahatan berupa penipuan. Angka penipuan arisan online ini semakin meningkat setiap harinya. Maraknya media yang memberitakan tentang penipuan dalam arisan online, tak menyurutkan niat orang-orang untuk ikut dalam kegiatan ini. Tak tanggung-tanggung akibat arisan online ini tidak hanya angka jutaan saja, tetapi ada pula hingga mencapai milyaran rupiah. Jelas sekali ini sangat meresahkan dan juga termasuk dalam kegiatan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi sebagai berikut:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Apabila terdapat kasus peserta arisan online yang abai akan kewajibannya, maka orang tersebut dianggap melakukan kegiatan wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata

“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan.”

Arisan online yang tadinya diharapkan dapat menjadi wadah untuk menabung uang dan mengunduh dikemudian hari, ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kegiatan ini justru menjadi malapetaka bagi sebagian orang yang mengalami kasus demikian. Selain itu, dalam beberapa kasus antara owner dan anggota arisan tidak saling mengenal bahkan tidak pernah bertemu. Ini akan semakin memperparah situasi apabila nantinya terjadi suatu kasus atau hal-hal lainnya, karena jika terjadi masalah hanya bisa menghubungi secara online mengingat tidak tau tempat kediaman dan lain-lain.

Arisan menjadi sarana simpan pinjam dengan bunga 0 persen dan banyak digemari masyarakat. Malah kini marak muncul arisan online. Lalu apakah ada aturan hukum arisan online?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca, yaitu:

Saya bermaksud mengadakan arisan online. Hukum apa saja yang perlu saya ketahui untuk mengadakan arisan online yang legal? Apakah saya perlu mencatatkan kegiatan tersebut kepada tim kuasa hukum? Bagaimana pandangan hukum mengenai arisan online? Terima kasih

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembaca detik's Advocate juga bisa menanyakan pertanyaan serupa dan dikirim ke email: [email protected] dan di-cc ke [email protected]. Nah untuk menjawab pertanyaan di atas, kami meminta jawaban dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Leny Ferina, S.H. Pembaca juga bisa melakukan konsultasi online ke BPHN di https://lsc.bphn.go.id/konsultasi. Berikut pertanyaannya:

Secara harfiah dalam hukum memang belum ada satu pun peraturan yang menyatakan definisi mengenai arisan maupun arisan online. Tapi dalam KBBI arisan diartikan sebagai kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang, yang kemudian diundi diantara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian tersebut dilaksanakan secara berkala sampai semua anggota memperoleh keuntungannya. Dan tentunya untuk arisan online pelaksanaannya dilakukan secara online.

Pada saat ada anggota arisan online yang sudah mencapai kesepakatan tentang aturan main arisan, jumlah uang dan juga rentang waktu, maka ketika itulah merupakan bentuk dari perjanjian. Aturan ini memang bentuk perjanjiannya tidak tertulis. Melainkan secara lisan saja, sepanjang sudah memenuhi pasal 1320 KUHPerdata.

Mengacu pada pasal tersebut, perjanjian ini dinyatakan sah secara hukum jika memenuhi persyaratan seperti:

-kecakapan untuk membuat suatu hal yang untuk perikatan, -sepakat bagi mereka untuk mengikatkan dirinya, -suatu hal tertentu, -dan suatu sebab yang halal.

Pada saat perjanjian arisan ini sah secara hukum, maka perjanjiannya pun berlaku menjadi undang-undang bagi mereka yang mengadakan arisan tersebut. Hal ini juga dikenal dengan asas pacta sunt servanda. Sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, yang artinya adalah seluruh anggota arisan online mesti mematuhi seluruh kesepakatan yang sudah dibuat dan juga disepakati secara bersama.

Jika ditemukan anggota yang tidak menyetorkan uang arisan sesuai dengan jumlah nominal dan juga waktu yang sudah disepakati bersama, maka pesertanya pun sudah melakukan ingkar janji atau wanprestasi. Begitu juga sebaliknya, jika bandar arisan online tidak menyerahkan uang setoran kepada para anggota yang mendapatkan giliran, maka ownernya pun dianggap sudah melakukan ingkar janji.

Dapat Digugat ke Pengadilan Negeri

Berhubungan dengan perbuatan ingkar janji inilah, setiap anggota arisan yang merasa dirugikan bisa langsung mengajukan gugatan ke pengadilan negeri. Langkah tersebut bisa dilakukan sesudah Anda memberikan peringatan kepada bandar arisan online. Supaya melaksanakan kewajibannya dengan memberikan dana setoran. Adapun untuk pengajuan gugatan ini bertujuan supaya bisa menggantikan biaya, kerugian serta bunga yang diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata.

Secara sederhananya isi dari pasal tersebut, penggantian biaya, bentuk kerugian dan juga bunga yang dikarenakan tidak terpenuhi suatu perikatan, mulai dari yang diwajibkan, meskipun sudah dinyatakan lalai, maka bisa dilakukan dalam waktu yang sudah ditentukan. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa umumnya arisan online ini sudah disepakati secara lisan saja, sehingga tidak memiliki perjanjian secara tertulis. Hal tersebut yang bisa mempersulit pembuktian wanprestasi.

Langkah hukum secara perdata melalui gugatan ini juga tergolong sangat sulit bila nyatanya arisan online hanyalah fiktif dan identitas bandar yang tidak diketahui kejelasannya. Sementara itu juga, pemeriksaan dalam hukum acara perdata yang bersifat pasif. Pihak penggugat juga diwajibkan memenuhi bukti gugatannya.

Indikasi Penipuan, Penggelapan Sampai Pencucian Uang

Selain dengan gugatan perdata, aturan hukum arisan online bagi korbannya dapat juga menempuh jalur pidana di kepolisian setempat. Jika mengacu pada beberapa kasus arisan online selama ini, secara hukum pidana. Maka bandar arisan bisa diduga melakukan penipuan atau pun tindak pidana penggelapan uang dan Anda dapat mengetahui cara melaporkan arisan online yang ilegal. Para anggota arisan yang merasakan kerugian dapat melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Dengan sangkaan pada Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana.

Jikalau bandar arisan memakai uang setoran guna kepentingan diri sendiri, seperti dengan membelikan sejumlah aset atau pun transfer kepada anggota keluarga atau teman. Maka bisa dikenakan ketentuan berupa tindak pidana pencucian uang. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010.

Sementara bila langkah hukum jika arisan online bubar di tengah jalan dapat ditempuh jalur pidana juga.

Oleh sebab itulah, ada baiknya untuk lebih selektif sebelum Anda ikut serta arisan secara online. Aturan hukum arisan online memang sudah mengacu kepada ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) KemenkumhamLeny Ferina, S.H.

Sistem Arisan Menurun

Arisan menurun ialah cara yang mana tiap member akan menyetorkan jumlah uang yang berbeda-beda. Kian tinggi poin yang dibayarkan, karenanya akan kian kencang member itu jatuh nama dan menerima hasilnya. Nominal yang didapatkan juga bervariasi, ada arisan menurun get 1 juta, 5 juta malahan dapat lebih besar dari itu.

Sistem kerja arisan menurun yakni dengan membikin member yang berada di urutan permulaan dapat menerima uang dengan cepat tapi dengan nominal yang tak setara Lain halnya bagi member di urutan akhir, meski mesti menunggu lama, mereka akan menerima bunga yang besar.

Kian cepat Anda menerima hasil, karenanya profit yang didapat kian sedikit. Itulah kenapa urutan permulaan umumnya diambil oleh member yang memerlukan uang dengan cepat. Meski, member yang menginginkan profit mengambil urutan akhir dengan setoran yang lebih rendah.

Mudahnya, semacam ini model arisan menurun, lima orang bermufakat untuk mengadakan cara arisan menurun dengan get 5 juta dalam dua pekan. Berikut setoran yang dibayarkan masing-masing member:

Arisan itu akan dicairkan dalam 2 pekan sekali sesuai urutan. A memperoleh pencairan pertama sampai yang terakhir yakni E. Apabila dihitung keseluruhannya, karenanya A dan B merugi sebab mesti membayar lebih dari yang didapat.

meskipun C,D dan E menerima bunga, sebab keseluruhan yang didapat lebih besar dari yang mesti dibayarkan. Bagaimana, apakah Anda berminat?

Arisan merupakan perjanjian yang dikontrol dalam aturan perikatan perdata. Dicantumkan dalam Pasal 1234 Kitab Undang-Undang hukum Perdata bahwa “Perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, berbuat sesuatu dan tidak berbuat sesuatu.” (KUHPerdata).

Kelebihan Arisan Menurun

Meskipun rawan akan adanya tipu-tipu, tapi cara arisan ini juga banyak memberikan kelebihan. Berikut diantaranya.

Itulah pembahasan OCBC NISP mengenai arisan menurun yang sedang menjadi popularitas di seluruh kalangan. Tiap orang pasti berharap mendapatkan profit yang besar, tapi jangan lengah dan wajib waspada. Sekiranya tidak waspada, Jangankan mendapatkan untung, Anda malahan bakalan buntung.

Jadi setelah mengetahui sistem arisan menurun, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!

Sebagai karyawan swasta, berita kenaikan gaji PNS menjadi angin lalu yang sering dilewatkan begitu saja. Saat musim tahun ajaran baru PNS mendapat tambahan biaya untuk anak-anaknya menyiapkan diri masuk sekolah, sebaliknya karyawan swasta bingung mencari tambahan pendapatan. Entah berhubungan atau tidak dengan rantai distribusi barang, kenaikan gaji PNS ini kemudian sinkron dengan harga komoditi yang turut merangkak naik, meskipun keduanya tidak terdapat hubungan sebab akibat. Membaca kecemburuan karyawan, dalam rapat rutin bulanan, pimpinan lembaga selalu mengingatkan tidak ada korelasi antara kenaikan harga barang dengan gaji.

Saya bukannya gak suka ngikutin petuah penasehat keuangan seperti Mbak Prita Ghozie, tapi ya yang dicontohkan kok ya nominalnya enak disebut. Misal gaji 10ni juta, nyisihin nabung 10% sebulan 1 juta. Nah, banyak dari kita yang perlu paksaan luar biasa untuk bisa disiplin menabung. Mulai dari buka rekening tanpa kartu ATM, investasi properti (padahal kredit rumah tinggal), logam mulia (berujung di pegadaian) semua terasa sulit, bener gak mahmud (mamah muda) cantik? Sulitnya mendisiplinkan diri menabung mendorong kita mencari seseorang, atau sistem yang memaksa menabung. Titip mertua, duh kok serem bingung pas narik simpanan, eh. Pilihan pun jatuh pada sistem menabung berkomunitas, alias arisan.

Niat awal seseorang menjadi peserta arisan biasanya adalah menahan pembelanjaan. Di lingkungan tempat tinggal arisan adalah sarana silaturahmi antar warga sambil menunggu siapa yang kebagian rejeki. Di tempat kerja, arisan menjadi alasan rekan-rekan kerja berbeda divisi berkumpul sambil menunggu door prize, yang sebenarnya adalah pergiliran iuran kita sendiri. Arisan membutuhkan kepercayaan yang tinggi pada komitmen semua pesertanya untuk menyelesaikan semua tahapan. Bagaimana dengan arisan on-line?

Saya sendiri mengenal arisan online karena nekad menjadi peserta. Haha eh.. Baik, saya mulai ceritanya. Arisan yang saya ikuti ini bernilai Rp20 juta per 2 minggu dengan sistem menurun, artinya setiap peserta menyetor jumlah yang berbeda. Semakin lama giliran, semakin kecil jumlah setoran. Jumlah peserta 36 orang. Artinya arisan akan berlangsung selama 18 bulan dengan skema sebagai berikut: 700 (admin), 700 (kedua), 680, 680, 670, 670, 650, 650, 620,620, 620, 600, 600, dst urutan terakhir (ke36) 400 (dalam ribuan)

Kita coba hitung misal : urutan pertama, setoran 700 x 35 = Rp 24.500.000; sedangkan urutan ke 36, jumlah setoran 400x35 = Rp14 juta. Sekilas ini tampak seperti berbagi. Silakan jika ada pendapat lain di komentar ya. Ada beberapa anggota yang mengambil lebih dari 1 slot termasuk admin. Admin di sini mengelola arisan, menagih japo (jatuh tempo setoran) lewat broadcast di grup sosial media, termasuk menetapkan rule (aturan) yang mesti dipatuhi tiap peserta. Di antara rule tersebut adalah setiap peserta wajib menyertakan identitas lengkap, scan buku tabungan, KTP, nama akun sosmed asli ke dalam album grup. Admin dapat apa? Di arisan admin mendapat upah Rp 10 ribu tiap slot.

Bagaimana dengan komitmen peserta? Para peserta diwajibkan mengirimkan surat perjanjian bermaterai yang dikirim via pos ke alamat admin. Kenyataannya, surat perjanjian ini tidak sepenuhnya dipatuhi. Kasusnya ada peserta yang sudah mendapat arisan kabur begitu saja. Karena sebagian besar anggota tidak saling kenal, bahkan hanya kenal di grup line arisan ini saja, sulit melacak orang yang pergi tersebut. Dan ternyata alamat yang diberikan pun palsu. Kemana, dimana dimana? Kami semua bernyanyi Alamat Palsu Ayu Ting Ting. Kasus ini sudah diperkarakan ke Kepolisian dan sedang menunggu proses penyelidikan. Dan siapa paling terbebani urusan hukum ini? Ya siapa lagi kalau bukan admin. Tapi dalam hal ini admin tidak menalangi pembayaran slot yang tidak melunasi setoran. Jadi dalam kasus seperti ini semua anggota termasuk admin adalah korban.

Kasus berhenti mendadak di tengah arisan juga rentan terjadi di arisan online. Dalih yang dipakai biasanya adalah peserta tersebut tidak mampu lagi membayar. Akhirnya arisan terpaksa di-oper slot. Nah istilah apa lagi ini? Jadi arisan setengah jalan ini ditawarkan kepada orang lain yang bersedia melanjutkan pembayaran setoran selanjutnya. Misalnya si A besar japo 600. Di penarikan ke 5 dia sudah tidak sanggup melanjutkan. Uang yang telah ia bayarkan adalah 600 x 4 =Rp2.400.000. Maka orang yang melanjutkan mengganti uang yang telah masuk ini dengan membayar langsung ke si A, kemudian meneruskan setoran ke 5 sebesar Rp 600 ribu per japo hingga arisan selesai. Kadangkala, orang yang putus arisan ini sangat butuh uang hingga oper slotnya ditawarkan murah, misalnya hanya Rp2 juta saja. Kalau admin cukup pengertian, dia yang akan cari orang untuk oper slot, namun ada juga admin tegas yang mewajibkan si calon Drop Out (DO) arisan ini mencari sendiri penggantinya, plus potong biaya admin huhu.. Berhubung ada satu peserta kabur, dan oper slot giliran-giliran bawah ini menunggu sambil cemas hehe. Hal menarik dari arisan online ini layaknya komunitas dalam jaringan lainnya adalah berkumpulnya berbagai individu berbagai usia dan profesi. Sebagian besar adalah pemilik online shop yang diisi anak-anak muda mandiri dan punya penghasilan di atas karyawan swasta kecil, namun ada juga ibu rumah tangga, PNS, dan mahasiswa. Saya sedikit kagum lebih kepada takjub bin heran, karena mereka yang berusia awal 20-an ini nekad mengikuti arisan lebih dari 1 grup. Di sinilah saya melihat adanya pertimbangan yang belum matang dalam pengelolaan keuangan peserta muda ini. Membandingkan dengan saya dengan gaji bulanan yang hanya ikut 1 slot pun berduet, mereka bisa ikut hingga 3 arisan. Tak heran potensi operslot menjadi tinggi. Sistem arisan sekarang ini juga sedang tren digunakan sebagai metode penjualan barang kredit. Mekanismenya sama saja dengan arisan uang, hanya peserta nantinya mendapat barang. Seperti kredit yang menggoda. Lalu tak sedikit mereka yang sebenarnya tidak cukup mampu memiliki barang mahal jika membeli tunai, dipilihlah kredit barang ala arisan. Berhubung kelemahan arisan online ini adalah interaksi yang dibatasi teknologi, komunikasi hanya via aplikasi sosial, siapkan beberapa akun yang dapat dihubungi disamping tidak melupakan sarana konvensional seperti nomor kontak dan email. Sebelum ikut serta sebaiknya pelajari benar-benar peraturan arisan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Lihat Gaya Hidup Selengkapnya

JAKARTA - Agama Islam tegas melarang umatnya berjudi, termasuk judi online. Lalu, bagaimana dengan influencer yang mempromosikan situs judi online?

Di tengah maraknya era digital saat ini, influencer memiliki peran untuk memberikan pengaruhnya kepada para pengikutnya atau netizen di media sosial. Lalu bagaimana jika mereka mempromosikan judi online?

Sebelum menjawab hal itu, ada baiknya menyimak kembali soal judi haram hukumnya karena punya dampak negatif yang merugikan. Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 90: Artinya, Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. (QS. Al-Maidah: 90)

Melansir laman NU.or.id, Kamis (14/11/2024), syariat Islam juga melarang segala bentuk tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 2:

Artinya: "Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya." (QS Al-Maidah: 2)

Ayat ini menjadi dasar bahwa mempromosikan hal-hal yang diharamkan, termasuk judi, adalah tindakan terlarang karena berarti membantu orang lain dalam melakukan dosa. Dengan influencer mempromosikan judi online kepada para pengikutnya, bisnis judi semakin marak dan merajalela.

JAKARTA - Agama Islam tegas melarang umatnya berjudi, termasuk judi online. Lalu, bagaimana dengan influencer yang mempromosikan situs judi online?

Di tengah maraknya era digital saat ini, influencer memiliki peran untuk memberikan pengaruhnya kepada para pengikutnya atau netizen di media sosial. Lalu bagaimana jika mereka mempromosikan judi online?

Sebelum menjawab hal itu, ada baiknya menyimak kembali soal judi haram hukumnya karena punya dampak negatif yang merugikan. Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 90: یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَیۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَـٰمُ رِجۡسࣱ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّیۡطَـٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Melansir laman NU.or.id, Kamis (14/11/2024), syariat Islam juga melarang segala bentuk tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 2:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَ ٰ⁠نِ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعِقَابِ

Artinya: "Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya." (QS Al-Maidah: 2)

Ayat ini menjadi dasar bahwa mempromosikan hal-hal yang diharamkan, termasuk judi, adalah tindakan terlarang karena berarti membantu orang lain dalam melakukan dosa. Dengan influencer mempromosikan judi online kepada para pengikutnya, bisnis judi semakin marak dan merajalela.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dosa Mengajak dalam Keburukan

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw menjelaskan, siapa pun yang mengajak pada kesesatan akan menanggung dosa dari setiap orang yang mengikutinya. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَىٰ هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَىٰ ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Artinya: “Barang siapa yang mengajak kepada hidayah, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini dijelaskan dosa seseorang yang mengajak pada perbuatan buruk akan terus mengalir selama orang-orang yang diajak masih melakukannya.

Menurut Ibnu Daqiq al-‘Id, seruan kepada kesesatan tidak hanya berlaku pada ajakan langsung, tetapi juga termasuk tindakan apa saja yang mendukung atau memperkuat kesesatan itu, seperti menyebarkan keraguan atau memaparkan argumen yang mengaburkan kebenaran.

Ini juga berlaku bagi mereka yang memengaruhi (influence) orang lain untuk menyimpang dari kebenaran, baik melalui perkataan, tulisan, atau tindakan yang memberikan kesan positif terhadap kesalahan termasuk judi online. Ibnu Daqiq menyebutkan dalam Syarhul Ilmam bi Ahaditsil Ahkam (Suriah, Darun Nawadir, 1430: II/ 272): ومن دعا إلى ضلالة، ولا يتوقف ذلك على الدعاء حقيقةً، بل [تقريره] وإقامةِ الدليل عليه إن كان حقًا، وإقامةِ الشبهة فيه إن كان باطلًا؛ كالدعاء في ترتيب الثواب والعقاب، والله أعلم.

Artinya, "Barang siapa yang menyeru kepada kesesatan, maka tidak terbatas pada seruan secara harfiah, melainkan juga dengan menguatkannya (yaitu, mendukungnya) dan menetapkan dalil atasnya jika ia benar, serta menimbulkan kerancuan padanya jika ia batil, seperti halnya seruan dalam menetapkan pahala dan siksa. Dan Allah Maha Mengetahui."

Dengan demikian, menggunakan pengaruh (influence) untuk mempromosikan tindakan atau pemikiran yang salah dalam agama dianggap haram.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Membuat Contoh List Arisan Online

%PDF-1.4 %âãÏÓ 114 0 obj << /Type /FontDescriptor /FontName /Times#20New#20Roman,Bold /Flags 32 /ItalicAngle 0 /Ascent 891 /Descent -216 /CapHeight 677 /AvgWidth 427 /MaxWidth 2558 /FontWeight 700 /XHeight 250 /Leading 42 /StemV 42 /FontBBox [-558 -216 2000 677] >> endobj 115 0 obj [250 0 0 0 0 0 0 0 333 333 0 0 0 0 250 278 500 500 500 500 0 500 0 500 0 0 333 0 0 0 0 0 930 722 667 722 722 667 611 778 778 389 500 778 667 944 722 0 611 0 722 556 667 722 722 0 0 722 0 0 0 0 0 500 0 500 0 0 556 444 0 500 0 278 0 556 278 833 556 500 0 0 444 389 333 556] endobj 113 0 obj << /Type /Font /Subtype /TrueType /BaseFont /Times#20New#20Roman,Bold /Encoding /WinAnsiEncoding /FontDescriptor 114 0 R /FirstChar 32 /LastChar 117 /Widths 115 0 R >> endobj 117 0 obj << /Type /FontDescriptor /FontName /Times#20New#20Roman,BoldItalic /Flags 32 /ItalicAngle -16.4 /Ascent 891 /Descent -216 /CapHeight 677 /AvgWidth 412 /MaxWidth 1948 /FontWeight 700 /XHeight 250 /Leading 42 /StemV 41 /FontBBox [-547 -216 1401 677] >> endobj 118 0 obj [667 0 0 722 667 0 0 778 389 0 0 611 0 722 722 611] endobj 116 0 obj << /Type /Font /Subtype /TrueType /BaseFont /Times#20New#20Roman,BoldItalic /Encoding /WinAnsiEncoding /FontDescriptor 117 0 R /FirstChar 65 /LastChar 80 /Widths 118 0 R >> endobj 120 0 obj << /Type /FontDescriptor /FontName /Times#20New#20Roman /Flags 32 /ItalicAngle 0 /Ascent 891 /Descent -216 /CapHeight 693 /AvgWidth 401 /MaxWidth 2614 /FontWeight 400 /XHeight 250 /Leading 42 /StemV 40 /FontBBox [-568 -216 2046 693] >> endobj 121 0 obj [250 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 278 0 0 0 0 0 0 722 0 0 722 611 556 722 722 333 389 0 0 889 722 722 556 0 0 556 0 722 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 444 0 0 500 444 0 0 500 278 278 500 278 778 500 500 0 0 333 389 278 500 0 0 0 500] endobj 119 0 obj << /Type /Font /Subtype /TrueType /BaseFont /Times#20New#20Roman /Encoding /WinAnsiEncoding /FontDescriptor 120 0 R /FirstChar 32 /LastChar 121 /Widths 121 0 R >> endobj 123 0 obj << /Type /XObject /Subtype /Image /Width 250 /Height 250 /ColorSpace /DeviceRGB /BitsPerComponent 8 /Filter [/FlateDecode /DCTDecode] /Interpolate true /Length 8342 /DecodeParms [null << /Quality 60 >>] >> stream xœ�yw4\¿îÆÄhÑE3A”DM´1DôD‹Þ"ú‚ÑE£Ñ»h!D-z7:‰ÞEˆ’¨×ïœûžûž÷þîºçœÏ^Ï{}÷ú®ýìOyž½÷ÕÔÕ, Ü$&!%!ºIJBJN~“‚†�Ž†šš†ÂJÏv÷Ž ÀÝ;ü|Â*ÒÂ÷ðñËèÉ*

Tentang detik's Advocate

detik's Advocate adalah rubrik di detikcom berupa tanya-jawab dan konsultasi hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan dikupas tuntas oleh para pakar di bidangnya.

Pembaca boleh bertanya semua hal tentang hukum, baik masalah pidana, perdata, keluarga, hubungan dengan kekasih, UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), hukum merekam hubungan badan (UU Pornografi), hukum internasional, hukum waris, hukum pajak, perlindungan konsumen dan lain-lain.

Identitas penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dirahasiakan.

Pertanyaan dan masalah hukum/pertanyaan seputar hukum di atas, bisa dikirim ke kami ya di email: [email protected] dan di-cc ke-email: [email protected]

Semua jawaban di rubrik ini bersifat informatif belaka dan bukan bagian dari legal opinion yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan serta tidak bisa digugat.

Warga negara Rusia berinisial SR dideportasi Imigrasi Bali karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

Simak juga 'Kala Jalankan Arisan Online, Mama Muda Garut Tipu 125 Orang!':

[Gambas:Video 20detik]

MediaJustitia.com: Secara harfiah dalam hukum memang belum ada satu pun peraturan yang menyatakan definisi mengenai arisan maupun arisan online. Tapi dalam KBBI Arisan diartikan sebagai kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang, yang kemudian diundi diantara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian tersebut dilaksanakan secara berlaka sampai semua anggota memperoleh keuntungannya. Dan tentunya untuk arisan online pelaksanaannya dilakukan secara online.

Akan tetapi, dilihat dari peristiwa yang dilakukan, arisan ini dapat dikategorikan sebagai perikatan diantara para pihak. Adanya perikatan tersebut dapat dikategorikan sebagai suatu perjanjian diantara para pihak meskipun perjanjian tersebut tidak dibuat secara tertulis. Perjanjian tidak tertulis memang diperbolehkan sebagaimana dalam Pasal 1320 KUHPerdata yang tidak mensyaratkan sebuah perjanjian harus dibuat secara tertulis.

Oleh karenanya, arisan online tersebut juga harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu:

Maka tentunya dalam arisan tersebut objek dari arisannya haruslah yang halal, jangan sampai melanggar asusila, sosial dan peraturan perundang-undangan.

Sehingga, perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak tersebut juga tunduk pada asas pacta sunt servanda yaitu perjanjian yang dibuat oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang mengadakan perjanjian.

Lantas bagaimana apabila terjadi wanprestasi atas perjanjian tersebut? Wanprestasi berarti tidak dilaksanakannya prestasi atau kewajiban sebagaimana mestinya yang dibebankan oleh perjanjian pada pihak-pihak tertentu, yang dapat terjadi karena adanya kesengajaan, kelalaian, dan tanpa kesalahan.

Langkah hukum pertama yang dapat teman-teman ambil jika ada kejadian demikian adalah melakukan somasi atau teguran kepada owner dari arisan tersebut. Somasi atau teguran tersebut biasanya dilakukan sampai dengan 3x teguran, atau sampai adanya itikad baik dari owner arisan tersebut.

Selanjutnya, ketika penggantian biaya juga tidak ditepati oleh owner arisan, maka kita dapat melakukan gugatan wanprestasi atas perjanjian arisan online tersebut ke pengadilan negeri tempat domisili. Karena kita dan member dari arisan yang lainnya sebetulnya berhak mendapatkan penggantian biaya, kerugian dan bunga sebagaimana dalam Pasal 1243 KUHPerdata.

Selain dengan melakukan gugatan perdata, arisan online ini juga ternyata digolongkan ke dalam tindakan pidana. Hal ini termasuk pada penggelapan dana. Karena dalam hal ini uang arisan tersebut di bawah kekuasaan owener arisan sehingga masuk pada unsur penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana yang dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Yang apabila kita merujuk pada Pasal 3 Perma No.2 Tahun 2012 ancaman denda tersebut dilipatgandakan menjadi paling banyak Rp.900 ribu rupiah.

Demikian Edukasi Hukum kali ini. Harapannya agar ketika kita hendak melakukan arisan online, harap untuk mengetahui latar belakang owner dari arisan tersebut. Atau apabila ada temen-teman yang menjadi owner dari arisan tersebut juga harap untuk dilakukan atas itikad baik. Jangan sampai terjadi kerugian untuk diri sendiri dan orang lain. Simak Edukasi Hukum lainnya hanya di www.mediajustitia.com.

YOGYAKARTA - Arisan menurun memang menawarkan profit besar, tapi Anda mesti waspada loh prihal sistem arisan menurun ini!

Akhir-akhir ini, arisan menurun sedang digandrungi oleh masyarakat. Tak cuma ibu-ibu, variasi arisan ini juga sudah merambah di kalangan kawula muda. Pasalnya, cara arisan ini menawarkan profit yang besar. Dimana, kian lama Anda jatuh nama karenanya keuntungan yang Anda bisa kian besar.

Tapi, terbukti tak sedikit oknum yang memanfaatkan cara arisan menurun untuk membohongi banyak orang. Lalu, bagaimana sistem untuk menghindari pembohongan itu? Sebelumnya, yuk pahami dahulu apa itu arisan menurun beserta cara dan peraturannya!

Anda mungkin ingin melihat